Read Me...!!!

Selamat Datang Bagi Pengunjung Blog Kita Bersama, Semoga Apa Yang Anda Baca Bermafaat Dan Jangan Lupa untuk Menjadi Follower dan Kenalan Dengan ADMIN Blog Ini yaaa...!!! ^_^

Sunday, December 11, 2011

Konsep-konsep Ilmu Politik

KONSEP – KONSEP ILMU POLITIK

1. Negara (state)

Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam rnasyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara mempunyai 2 tugas :
1. mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan;
2. mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.



Definisi Mengenai Negara
1. Roger H. Soltau: Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang rnengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat" (The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community)
2. Harold J. Laski: "Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelornpok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
3. Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
4. Robert M. MacIver : Negara adalah asosiasi yang menyelenggara kan masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hokum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa

Sifat-Sifat Negara
1. Sifat Memaksa.
Agar peraturan perundang-undangan di taati shg masyarakat tertib dan anarki bisa dicegah.
2. Sifat Monopoli.
Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. Sifat mencakup semua
Semua peraturan per-uu berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.

Unsur-Unsur Negara :
1. Wilayah
2. Penduduk
3. Pemerintah
4. Kedaulatan

• Tujuan dan Fungsi Negara
Menurut Roger H. Soltau: Tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin
Tujuan Negara RI sebagai tercantum di dalam Undang -Undang Dasar 1945 ialah: "Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut me!aksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Mahaesa, kemanusiaan yang adil dan beradab, kebijaksanaan dalam permusawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Pancasila).
• Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik
Konsep sistem politik merupakan pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam dekade lima puluhan. Gerakan ini ingin mencari suatu "new science of politics" dan lebih terkenal dengan istilah pendekatan tingkah-Iaku oleh karena mengemukakan “tingkah laku politik”
Sistem politik ini hanya merupakan salah satu dari bermacam macam sistem yang terdapat dalam suatu masyarakat.
Sistem poilitik disebut sebagai "sistem terbuka" (open system), oleh karena terbuka untuk pengaruh dari luar sebagai akibat dari interaksi dengan sistem-sistem lain.
Salah satu aspek penting dalam sistem politik adalah budaya politik (political culture) yang mencerminkan faktor subyektif. Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan poIitik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.

2. Kekuasaan (power)
Sebagai cara untuk mencapai hal yang diinginkan antara lain mernbagi sumber-sumbet di antara kelelompok-kelompok dalarn rnasyarakat.
Kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
3. Pengambilan keputusan (decision-making)
Keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif.
Pengambilan keputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu dicapai.
4. Kebijaksanaan umum (public policy)
Kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Pihak yang membuat kebijakan memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.
5. Pembagian (distribution)
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang berharga.
Pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.

No comments:

Post a Comment